JAKARTA, – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kini mengemban tugas baru sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Pembentukan Satgassus ini merupakan inisiatif Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan tujuan mendampingi berbagai kementerian dalam upaya meningkatkan penerimaan negara.
Penunjukan Novel Baswedan, bersamaan dengan eks Direktur Penyelidikan KPK Herry Muryanto yang dipercaya sebagai Kepala Satgassus, menandai langkah strategis Polri memanfaatkan keahlian dua sosok yang dikenal cakap dalam tata kelola pemerintahan dan berpengalaman menangani kasus korupsi.
Sebelumnya, Novel dan Herry juga telah tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima pada Senin (16/5/2025), pengalaman dan rekam jejak Novel Baswedan menjadi pertimbangan utama dalam penunjukannya.
Novel yang juga merupakan alumni Akpol 1998, pernah ditugaskan oleh Mabes Polri untuk bergabung dengan KPK pada tahun 2007, sebelum akhirnya memutuskan pensiun dini dari Korps Bhayangkara setelah lima tahun mengabdi sebagai penyidik di lembaga antirasuah tersebut.
Peran Satgassus dalam Peningkatan PNBP Sektor Perikanan
Anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap, menjelaskan bahwa selama enam bulan terakhir, Satgassus telah aktif berkoordinasi dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan di mana Satgassus turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali 11-13 Juni 2025,” ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya.
Yudi menambahkan bahwa sektor perikanan memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara. Oleh karena itu, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara ini secara aktif membantu upaya sinergi dan mendampingi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daerah.
“Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat,” tegas Yudi.
Identifikasi Masalah Perizinan dan Rekomendasi Satgassus
Dalam rangka meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Satgassus telah melakukan kunjungan langsung ke Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Jawa Timur, dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Bali.
Dari kunjungan tersebut, Satgassus menemukan bahwa banyak kapal penangkap ikan, baik di bawah maupun di atas 30 Gross Ton (GT), yang beroperasi di atas 12 mil laut namun tidak memiliki izin penangkapan ikan.
Kondisi ini menyebabkan ikan hasil tangkapan tidak dapat dipungut PNBP.
Menyikapi temuan ini, Satgassus merekomendasikan beberapa langkah.
Pertama, pemerintah didorong untuk mempercepat proses penyelesaian izin kapal penangkapan ikan.
Kedua, KKP diminta untuk melakukan sosialisasi intensif kepada pemilik kapal agar segera memproses izin penangkapan ikan mereka.
Terakhir, pemerintah daerah diminta untuk segera mengalihkan perizinan ke pusat bagi kapal-kapal di bawah 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut.










