JAKARTA, (Rilis.News) — Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui bentrokan antara aparat gabungan keamanan dengan warga di Pulau Rempang, Batam, terkait dengan upaya untuk ‘menggusur’ warga setempat.
Kapolri mengatakan, terjadi penolakan dari warga setempat untuk dipindahkan ke pemukiman lain, karena kawasan tersebut masuk dalam zona industrialisasi baru BP Batam.
“Terkait dengan Pulau Rempang, di sana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat,” kata Sigit di Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penanganan peristiwa bentrokan aparat gabungan dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, mengedepankan mufakat. Penyelesaian secara musyawarah mufakat menjadi prioritas
“Hingga kemudian masalah di Batam, Pulau Rempang bisa diselesaikan,” kata Listyo di Mabes TNI, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023.
Menurut Listyo, Badan Pengusahaan (BP) Batam sebelumnya juga telah melakukan upaya musyawarah dengan warga. Bahkan BP Batam disebut sudah menyiapkan uang ganti rugi bagi warga yang akan direlokasi.
“Namun demikian ada beberapa aksi, karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban,” ujar jenderal bintang empat itu.










