DPRD-Pemkot Parepare Serah Terima MoU Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2025

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE (rilis.news)– DPRD Parepare menerima rancangan Nota Kesepahaman (MoU) Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2025 dari Pemkot Parepare untuk dibahas lanjut.

Rancangan MoU diserahkan oleh Sekda Kota Parepare, Muh Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD yang diwakili oleh H Nasarong dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Rabu (17/1/2024).

Sekda Husni Syam mengatakan, selanjutnya rancangan MoU ini akan dibahas bersama oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD Parepare untuk disepakati dan ditandatangani oleh Wali Kota dan unsur Pimpinan DPRD.

“Jadi ini masih draft dan akan dibahas oleh Tim Banggar dan Tim TAPD,” kata Husni Syam.

Pagu wilayah yang ditetapkan dalam bentuk MoU ini adalah pagu maksimal. Pagu wilayah adalah pagu untuk tingkat Kecamatan yang tetap dikelola oleh SKPD teknis.

Anggaran kegiatan dalam pagu wilayah bersifat indikatif sehingga dapat berubah berdasarkan asistensi, validasi, dan verifikasi dari SKPD teknis, Bappeda, serta pembahasan anggaran di DPRD yang disesuaikan dengan standar harga satuan yang dikeluarkan oleh Pemkot Parepare

Rencana pagu indikatif wilayah Parepare 2025 adalah senilai Rp3,174 miliar yang dialokasikan pada empat Kecamatan. Dengan rincian Kecamatan Soreang untuk tujuh Kelurahan mendapatkan Rp952 juta. Kecamatan Ujung (lima Kelurahan) Rp615 juta, Kecamatan Bacukiki (empat Kelurahan) Rp712 juta, dan Kecamatan Bacukiki Barat (enam Kelurahan) Rp895 juta. 

Berita Terkait

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare
Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak
Bupati dan DPRD Tana Toraja Enggan Teken Pernyataan Tolak Geotermal Bittuang
Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas
Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru