PAREPARE, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare kembali menjalankan fungsinya dalam siklus penganggaran dan pengawasan dengan menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rabu (3/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua beserta unsur pimpinan lainnya, dan dihadiri seluruh anggota dewan serta jajaran Pemerintah Kota Parepare.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid menyerahkan langsung dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD, sebagai bentuk akuntabilitas eksekutif terhadap penggunaan anggaran tahun 2024.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dalam keterangannya menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti Ranperda tersebut dengan melakukan pembahasan secara cermat dan mendalam sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sebagai lembaga representatif rakyat, kami akan memastikan setiap poin dalam laporan pertanggungjawaban ini diuji secara objektif. Ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Parepare,” tegas Kaharuddin.
DPRD juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif selama tahun anggaran 2024. Kolaborasi ini menjadi landasan utama tercapainya berbagai program strategis di Kota Parepare.
Salah satu pencapaian yang turut disoroti dalam forum paripurna adalah keberhasilan Pemkot Parepare dalam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024.
Menanggapi hal itu, pimpinan DPRD menyambut baik capaian tersebut dan menilainya sebagai hasil dari kerja sama yang sehat antara lembaga legislatif dan eksekutif, termasuk pengawasan anggaran yang berjalan efektif.
“Opini WTP yang kesembilan kalinya ini menjadi indikator penting bahwa tata kelola keuangan dan pemerintahan di Kota Parepare telah berada di jalur yang benar. DPRD tetap berkomitmen menjaga ritme kerja yang transparan dan akuntabel,” tutup Kaharuddin.
Dengan digelarnya Paripurna ini, DPRD Parepare kembali menegaskan perannya sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah, guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.










