DPRD Parepare Desak KPU & Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilwali ke Kas Daerah

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk segera mengembalikan sisa dana hibah dari penyelenggaraan Pilkada 2024 ke kas daerah. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan unsur DPRD, KPU, Bawaslu, Pemerintah Kota, serta Tim Pakar dan instansi terkait .

RDP digelar pada Rabu, 12 Maret 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kadir dan dihadiri Ketua Komisi I, Kamaluddin Kadir. Hasilnya, terungkap bahwa KPU masih menyisakan dana sebesar Rp6,5 miliar, sementara Bawaslu sekitar Rp255 juta .

Kamaluddin menegaskan bahwa sejak 20 Februari 2025 — saat tahapan Pilkada resmi ditutup dan tidak ada lagi kegiatan yang membutuhkan dana tersebut. Oleh karena itu, dana yang tersisa harus segera disetor ke kas daerah, agar dapat digunakan dalam perubahan APBD periode April 2025 melalui peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) .

Detail pengembalian dana

KPU Parepare telah mengembalikan sekitar Rp5,395 miliar ke kas daerah pada 17 April 2025.

Bawaslu Parepare juga telah menyetorkan sisa dana senilai Rp255 juta sejak 19 Maret 2025 .

Total dana yang kembali ke kas daerah mencapai lebih dari Rp5,6 miliar, yang selanjutnya ditetapkan sebagai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) 2024 .

Efisiensi dan akuntabilitas anggaran: Penarikan kembali dana hibah sesuai instruksi Presiden (Inpres No.1/2025) dan Surat Edaran Mendagri terkait efisiensi APBD 2025 .

Memperkuat keuangan daerah: SILPA ini akan digunakan untuk menyokong program prioritas dan refocusing anggaran pasca-Pilkada. Kepala BKD menyatakan dana tersebut sudah resmi masuk ke kas daerah dan siap direalokasi untuk kebutuhan masyarakat .

Dengan tindakan tegas DPRD Parepare dan pengembalian dana dari KPU & Bawaslu, pemerintah daerah kini mendapatkan tambahan ruang fiskal untuk mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare
Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak
Bupati dan DPRD Tana Toraja Enggan Teken Pernyataan Tolak Geotermal Bittuang
Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas
Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru