PAREPARE, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare meresmikan persetujuan atas Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan dokumen penting ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan kedua lembaga pada Senin, 21 Juli 2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir, dan didampingi oleh dua Wakil Ketua, Suyuti dan Yusuf Lapanna.
Momen Strategis Sinergi Pemerintahan
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara langsung membubuhkan tanda tangan bersama pimpinan dewan, menandai selesainya proses pembahasan yang intensif. Paripurna ini turut dihadiri Pj Sekda Parepare Amarun Agung Hamka, Anggota DPRD, dan seluruh jajaran Kepala SKPD hingga Lurah se-Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tasming Hamid menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan kerja keras para anggota dewan. Ia menilai persetujuan bersama ini sebagai momen strategis yang menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Parepare.
”Saya sangat memahami bahwa dari beberapa tahapan pembahasan yang telah dilakukan, tentu cukup melelahkan. Selanjutnya, dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Tentu kami dari pihak eksekutif sangat mengapresiasi,” ungkap Tasming Hamid.
Catatan Fraksi Menjadi Penyempurnaan Tata Kelola Keuangan
Lebih lanjut, Tasming Hamid menegaskan bahwa persetujuan terhadap Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini merupakan hasil terbaik dan perwujudan tanggung jawab bersama kepada masyarakat Parepare.
Wali Kota mengakui adanya sejumlah catatan dan permasalahan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan. Namun, ia memandang dinamika tersebut sebagai bagian integral dari proses penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
Persetujuan ini mengukuhkan komitmen DPRD Parepare dalam menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran, memastikan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.










