Bea Cukai Parepare Bersinergi dengan Instansi Pemerintahan Daerah Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal

- Redaksi

Senin, 25 September 2023 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU (Rilis.News) – Program Gempur Rokok Ilegal, selain dilaksanakan secara mandiri, juga dilaksanakan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan adanya peredaran rokok ilegal di suatu wilayah tertentu. 

Selain itu kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai khususnya terkait rokok ilegal secara masif dilaksanakan di beberapa wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare antara lain Kabupaten Mamasa, Polman, Mamuju hingga Mamuju Tengah. 

Bea Cukai Parepare juga bekerja sama dengan Satpol PP Pemkab Sidrap dan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sidrap dalam rangka melakukan pendampingan, pengumpulan informasi sekaligus pemberian edukasi terkait peredaran rokok ilegal.

Program Gempur Rokok Ilegal masif dilaksanakan secara terstruktur dan masif di seluruh wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare yang meliputi 13 Kabupaten dan Kota guna memberantas rokok ilegal. Sosialisasi yang disampaikan berupa pengenalan cukai, jenis-jenis barang kena cukai (BKC), ciri-ciri rokok ilegal, konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal, berbagai kegiatan penindakan juga dilaksanakan untuk memutus peredaran rokok ilegal tersebut.

Rokok ilegal merupakan rokok yang beredar di masyarakat tetapi tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai, sehingga Berdasarkan Undang-Undang tentang Cukai, setiap orang yang mengedarkan rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Melalui pelaksanaan program Gempur Rokok Ilegal diharapkan masyarakat dapat turut membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal, dengan memberikan informasi kepada petugas Bea Cukai jika menemui adanya peredaran rokok ilegal,” pungkas Dawny Marbagio, Kepala Kantor Bea Cukai Parepare

 

Artikel ini telah tayang di Antarnews.

Berita Terkait

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare
Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak
Bupati dan DPRD Tana Toraja Enggan Teken Pernyataan Tolak Geotermal Bittuang
Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas
Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru