ENREKANG — Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga (Ucu) dan Andi Tenri Liwang La Tinro (Iwan), langsung tancap gas. Dalam 100 hari pertama masa jabatan mereka, berbagai langkah konkret diambil untuk mewujudkan visi “Enrekang Sejahtera”.
Reformasi Birokrasi dan Disiplin ASN
Langkah awal yang diambil adalah penataan keuangan daerah dengan menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden. Mereka juga menerbitkan Surat Edaran Penegakan Disiplin Pegawai ASN dan Gerakan Salat Berjamaah di lingkungan pemerintah kabupaten. Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 ASN dilakukan tepat waktu, menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan pegawai.
Pos Lapor Bupati: Menyerap Aspirasi Rakyat
Inovasi lain yang diperkenalkan adalah “Pos Lapor Bupati”, sebuah kanal aduan masyarakat yang aktif menindaklanjuti keluhan, termasuk terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menunjukkan keterbukaan dan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan warganya.
Menata Keuangan, Mengatasi Utang Daerah
Dengan warisan utang daerah yang mencapai Rp600–700 miliar, Ucu-Iwan tidak tinggal diam. Mereka fokus pada penataan keuangan daerah untuk memastikan program-program pelayanan masyarakat tetap berjalan, sekaligus menyusun strategi penyelesaian utang secara bertahap.
Menuju Enrekang Sejahtera
Langkah-langkah awal ini menandai komitmen Ucu-Iwan dalam membawa perubahan nyata bagi Enrekang. Dengan semangat kerja keras, inovasi, dan keterbukaan terhadap aspirasi rakyat, mereka bertekad mewujudkan Enrekang yang lebih sejahtera dan maju.










