Taufan Pawe: Jalan Tengah Sistem Pemilu Kunci Demokrasi Inklusif

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​​

MAKASSAR – Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya penerapan “jalan tengah” dalam sistem pemilihan umum untuk menjaga keseimbangan kepentingan politik dan mewujudkan keadilan konstitusional bagi seluruh rakyat Indonesia.

​Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional bertajuk “Demokrasi, Kekuasaan, dan Keadilan Konstitusional” yang diselenggarakan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Senin (22/12/2025).

Acara ini menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, sebagai pembicara kunci (Keynote Speaker), serta  Executive Director Trias Politika Strategis (Triaspols) Indonesia, Agung Baskoro, sebagai narasumber.

 “Demokrasi membutuhkan jalan tengah agar mampu menyeimbangkan berbagai kepentingan politik sekaligus menghadirkan keadilan konstitusional,” ujar Taufan di hadapan peserta webinar.

​Politisi Golkar ini menekankan bahwa demokrasi yang sehat harus menghindari kutub ekstrem dan wajib mengakomodasi prinsip representasi, akuntabilitas, serta stabilitas pemerintahan. 

 “Sistem pemilihan umum yang kita bangun harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, bukan sekadar prosedural,” tegasnya.

​Untuk menciptakan pemilu berkualitas, Taufan merinci sejumlah syarat utama yang mencakup regulasi tegas, peserta patuh aturan, pemilih cerdas, hingga netralitas birokrasi. 

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi. 

“Digitalisasi tata kelola pemilu sangat penting untuk mewujudkan proses yang transparan dan efisien dengan dukungan masyarakat sipil yang kritis,” tambahnya.

​Mantan Walikota Parepare dua periode ini  juga menggarisbawahi posisi strategis partai politik dalam pendidikan politik dan peningkatan kualitas demokrasi. Menurutnya, partai memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong tingginya partisipasi publik. 

“Optimalisasi fungsi partai politik, sosialisasi pendidikan politik, dan komunikasi politik harus menjadi prioritas bersama,” jelas Taufan.

​Terkait aspek hukum, ia mengingatkan bahwa seluruh penyelenggara pemilu wajib mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat sesuai Pasal 24C ayat (1) UUD 1945. 

Oleh karena itu, ia meminta penyelenggara meningkatkan pemahaman hukum dan menerapkan merit system dalam rekrutmen.

Taufan mengusulkan revisi Undang-Undang Pemilu guna memperkuat kelembagaan yang independen. 

Ia juga menyarankan seleksi penyelenggara pemilu menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang mencakup kecerdasan intelektual hingga spiritual. 

“Masukan publik dan akademisi menjadi kunci penting bagi legitimasi demokrasi kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare
Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak
Bupati dan DPRD Tana Toraja Enggan Teken Pernyataan Tolak Geotermal Bittuang
Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas
Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru