Polisi Usut Tunjangan DPRD Parepare, Eks Legislator dan Sekwan Heran

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE – Polres Parepare tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan kepada anggota DPRD Parepare periode 2019–2024. Fokus penyelidikan mencakup tunjangan rumah dan transportasi yang diterima para legislator selama masa jabatan mereka.

Anggota DPRD Parepare periode tersebut, Satria, mengaku telah memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik. “Bukan cuma saya dinda, tapi kebetulan saya mungkin dijadikan sampel,” ujarnya, Senin, 26 Mei 2025.

Satria menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD menerima tunjangan rumah senilai Rp8 juta dan tunjangan transportasi dengan nominal yang hampir sama. Ia mempertanyakan dasar penyelidikan ini karena menurutnya tunjangan tersebut diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jika pemerintah daerah tidak menyediakan rumah dan kendaraan dinas, maka sesuai aturan, anggota DPRD berhak menerima tunjangan perumahan dan transportasi. Itu diperkuat dengan peraturan wali kota (perwali),” jelasnya.

Pernyataan senada disampaikan Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris. Ia menegaskan bahwa pemberian tunjangan tersebut sudah sesuai aturan yang tertuang dalam perwali.

“Tidak ada pelanggaran karena semua berdasarkan perwali. Saya pun dimintai keterangan oleh polisi, dan saya sampaikan bahwa kami hanya menjalankan regulasi yang ada,” ucap Arifuddin yang menjabat sejak 2023.

Dalam perwali tersebut disebutkan bahwa tunjangan rumah ditetapkan sebesar Rp8 juta dan tunjangan transportasi sekitar Rp7 juta per bulan bagi setiap anggota DPRD.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto membenarkan adanya penyelidikan terhadap tunjangan tersebut.

“Saat ini kami sedang mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait tunjangan rumah dan transportasi anggota DPRD Parepare periode 2019–2024,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setelah proses klarifikasi selesai, pihaknya akan mengungkap siapa saja yang telah dimintai keterangan..

Berita Terkait

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare
Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak
Bupati dan DPRD Tana Toraja Enggan Teken Pernyataan Tolak Geotermal Bittuang
Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas
Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru