PAREPARE, – Sejumlah ruas jalan milik Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di wilayah Parepare dan Luwu Raya dipastikan tidak akan mendapat perbaikan hingga tahun 2027. Hal ini terungkap dari daftar lima paket proyek preservasi jalan yang dikerjakan dengan skema multiyears oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
Luwu Raya, yang meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, bersama Kota Parepare, tidak satu pun tercantum dalam program perbaikan jalan senilai total Rp2,45 triliun tersebut. Anggaran besar ini terbagi dalam lima paket fisik yang ditangani Dinas Bina Marga Sulsel, berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 677/III/Tahun 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Provinsi.
Kondisi ini memicu protes dari sejumlah anggota DPRD Sulsel. Mereka menilai pemerintah provinsi mengabaikan kebutuhan infrastruktur di Parepare dan Luwu Raya, padahal daerah tersebut memiliki jalur strategis yang vital bagi arus barang dan mobilitas masyarakat.
“Wilayah kami ini bukan daerah pinggiran, kontribusinya besar untuk perekonomian Sulsel. Tapi sampai 2027, tidak ada satu meter pun jalan provinsi di sini yang disentuh,” kata seorang legislator asal Luwu Raya.
Sejumlah ruas di wilayah tersebut diketahui dalam kondisi rusak dan membahayakan pengguna jalan. Masyarakat berharap keputusan ini dapat ditinjau ulang agar pemerataan pembangunan di Sulsel benar-benar terwujud.










