Jakarta, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan pajak dan retribusi yang dinilai memberatkan masyarakat. Imbauan ini disampaikan menyusul protes keras warga Pati, Jawa Tengah, terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
“Kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Jangan sampai menimbulkan gejolak,” tegas Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Bupati Pati, Sudewo, sebelumnya menetapkan kenaikan drastis PBB-P2, yang langsung memicu aksi unjuk rasa. Massa sempat bentrok dengan aparat keamanan, menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak. Tito menegaskan bahwa penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
“Prinsipnya, kebijakan pajak harus adil dan tidak menimbulkan beban berlebih. Pemerintah daerah perlu melakukan pendekatan dialogis sebelum menerapkan aturan baru,” ujarnya.
Mantan Kapolri itu juga mendorong kepala daerah untuk memperpanjang masa transisi dan sosialisasi sebelum memberlakukan kebijakan baru. “Misalnya, jika aturan dibuat tahun ini, implementasinya bisa ditunda hingga tahun depan agar masyarakat punya waktu beradaptasi,” jelas Tito.
Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang sah tanpa anarkisme. “Protes boleh, tetapi harus sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Pati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menyatakan akan meninjau ulang kebijakan PBB-P2 setelah mendapat masukan dari pusat.
“Kami akan evaluasi bersama DPRD dan melibatkan partisipasi masyarakat,” kata Sekda Pati, Ahmad Fauzi.
Analis kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Agustina, menilai kasus Pati mencerminkan lemahnya kajian dampak sosial sebelum penetapan kebijakan.
“Pemda seringkali terburu-buru menaikkan pajak tanpa mempertimbangkan sensitivitas warga,” ujarnya.
Pemerintah pusat diharapkan dapat mengawasi kebijakan fiskal daerah untuk mencegah potensi konflik serupa di masa depan.










