Golkar Sulsel Siapkan Ruang dan Penasehat Hukum Bagi Paslon Usungan Pada Pilkada Serentak 2024.

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, – Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe, membuka ruang bagi seluruh Pasangan Calon Kepal Daerah yang ada di Sulawesi Selatan, pada Pilkada serentak Tahun 2024 ini, untuk memberikan ruang dan fasilitas penasehat hukum, jika ingin melakukan gugatan hasil ataupun Proses dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini.

 Taufan Pawe, menekankan, kalau proses hukum yang dia maksud jika memang memenuhi syarat untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi maka dirinya akan melanjutkan Gugatan tersebut bersama Penasehat Hukum yang telah dibentuk Partai Golkar dalam Proses tersebut.

“Kami akan analisa setiap gugatan yang akan diajukan Paslon usungan Partai Golkar di Pilkada serentak ini, jika memenuhi syarat untuk diajukan maka akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi,”katanya.

Anggota DPR RI Fraksi Golkar ini juga menegaskan, kalau saat ini Mahkamah Konstitusi bukan hanya memproses kasus dengan batas ambang batas yang telah ditentukan, tapi jika memang dianggap ada hal atau proses yang dilakukannya menyalahi aturan yang ada, maka MK bisaengadili hal tersebut.

“Biar lewat dari 2 persen hasil Pilkada tersebut, kalau ada hal yang prinsipil maka MK berkewenangan untuk diadili, maka kemudian hal tersebutlah yang kita tekankan kepada seluruh Paslon usungan Partai Golkar, jika menemukan hal tersebut maka itu bisa diajukan untuk ditindak lanjuti oleh Kuasa Hukum yang telah kami bentuk,”jelas dia.

Dirinya juga mengaku, kalau bukan untuk menganggu proses yang ada, tapi dalam Peraturan sendiri, semua Paslon memiliki ruang untuk melakukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika mereka menganggap ada hal yang tidak sejalan dengan aturan yang tersebut.

“Pengajuan Gugatan di MK itu bagian dari pada Proses dan semua Paslon mendapatkan hak untuk menguji tahapan ataupun hasil Pilkada tersebut melalui MK, dan itu tidak salah dilakukan oleh Setiap Paslon dalam Pilkada ini,”tegas Wali Kota Parepare dua Periode tersebut.

Berita Terkait

Taufan Pawe Serahkan Bantuan Penanganan Abrasi di Cappa Gusung Bulukumba
Respons Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN, Taufan Pawe: Bukti Nyata Komitmen Ibu Kota Politik 2028
Skenario Aklamasi Musda Golkar Sulsel Terancam Buyar Usai Rahman Pina Temui Bahlil
Ketua Komisi II DPR Soroti Dominasi Politik Uang dalam Pilkada Langsung
Hermanto Pimpin DPD PAN Parepare, Targetkan Penambahan Kursi Legislatif
Anggota DPR RI Taufan Pawe Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Garessi
Taufan Pawe Sosialisasikan 4 Pilar, Dorong Potensi Wisata Budaya Desa Pancana Barru
DPR RI Perkuat Fondasi Negara: Taufan Pawe Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Tiga Desa Maros

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru