Dua Toko Alfamart Disegel, Pemkab Takalar Tegas Terapkan Moratorium

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar — Pemerintah Kabupaten Takalar mengambil langkah tegas terhadap bangunan retail modern yang tidak mengantongi izin resmi. Dua bangunan toko modern di Kelurahan Pattallassang dan Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, resmi disegel oleh tim gabungan, Rabu (28/5/2025).

Tindakan ini merupakan bagian dari implementasi moratorium izin toko modern yang diberlakukan melalui surat Bupati Takalar nomor 500.3.1/1056/SETDA, tertanggal 23 Mei 2025. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pembangunan toko modern untuk sementara dihentikan, terutama di wilayah kota Takalar yang dinilai telah melebihi kapasitas pasar dan menyebabkan ketimpangan sebaran toko.

Tim gabungan yang melakukan penyegelan terdiri dari Satpol PP, Dinas PUTRKP, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

Kasatpol PP Takalar, Sirajuddin Saraba, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Bupati.

“Dalam rangka menindaklanjuti moratorium yang dikeluarkan Pak Bupati Takalar, maka hari ini kami bersama tim gabungan melakukan penyegelan terhadap bangunan toko retail modern ini,” jelasnya.

Kebijakan moratorium ini diambil sebagai upaya mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. Pemerintah juga akan melakukan verifikasi lapangan untuk menilai sebaran, jumlah, dan jarak toko modern terhadap potensi pasar di tiap wilayah.

Berita Terkait

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare
Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak
Bupati dan DPRD Tana Toraja Enggan Teken Pernyataan Tolak Geotermal Bittuang
Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas
Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru