MAROS – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Taufan Pawe, menegaskan pentingnya penguatan pemahaman Empat Pilar Kebangsaan hingga ke tingkat desa sebagai fondasi utama dalam menjaga persatuan nasional dan kualitas penyelenggaraan negara.
Penegasan itu disampaikan Taufan Pawe dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di tiga desa di Kabupaten Maros, yakni Desa Sambueja, Desa Samangki, dan Desa Jenetaesa, Selasa 9/12/2025
Dalam pemaparannya, Taufan Pawe menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar doktrin normatif, melainkan prinsip hidup yang harus diterapkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
“Empat Pilar Kebangsaan harus menjadi panduan dalam setiap aspek kehidupan bernegara, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, pengelolaan ekonomi, hingga hubungan sosial kemasyarakatan,” ujar Taufan Pawe di hadapan warga Desa Jenetaesa.
Ia menjelaskan, Empat Pilar yang terdiri atas Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, harus terus disosialisasikan secara berkelanjutan, terutama di tingkat akar rumput.
di Desa Samangki, antusiasme warga terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat dalam sesi dialog.
Tokoh pemuda Desa Samangki, Irwan, menyebut kegiatan tersebut memberikan pemahaman baru, khususnya bagi generasi muda.
“Penting sekali anak muda dibekali pemahaman kebangsaan agar tidak mudah terpengaruh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” kata Irwan.
Di Desa Jenetaesa, Kamaruddin tokoh masyarakat setempat, mengapresiasi kehadiran langsung anggota DPR RI di desa mereka.
Ia menilai sosialisasi tersebut memperkuat rasa kebangsaan warga di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
“Bagus ini, penyampaian materi Empat Pilar secara langsung membuat masyarakat semakin memahami pentingnya persatuan dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kamaruddin.
Rangkaian Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Sambueja, Samangki, dan Jenetaesa ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Kabupaten Maros.










