Cak Imin Batal Diperiksa Hari ini, KPK Jadwalkan Ulang Minggu Depan

- Penulis

Selasa, 5 September 2023 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Rilis.news – Ketua Umum PKB sekaligus mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar atau Cak Imin batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Cak Imin minggu depan.

“Iya tidak hadir dan sudah mengkonfirmasi. Kami panggil untuk hadir minggu depan,” tegas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/9/2023).

Untuk tanggal pemeriksaan Cak Imin minggu depan, KPK akan segera memberikan informasi lebih lanjut.

“Kami akan informasikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ali mengungkapkan pemanggilan Cak Imin adalah sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

“Iya betul (pemanggilan hari ini). Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di Kemenaker yang sedang KPK lakukan penyidikan,” sebutnya.

Sementara itu, Cak Imin mengatakan tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK hari ini. Adapun alasannya karena pada waktu yang bersamaan sedang memiliki jadwal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengaku menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk menuntaskan kasus korupsi.

“Kalau saya tegak lurus aja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis,” sebutnya.

Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menakertrans, yaitu pada 2012.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka. Ketiganya adalah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Berita Terkait

Wabup Sinjai Serahkan Sertifikat PTSL, Tekankan Pencegahan Sengketa Tanah
​Bupati Irwan Soroti Rendahnya Capaian Operasional Dapur MBG, Tekankan Standardisasi Higiene
Wali Kota Parepare Desak PAM Tirta Karajae Tingkatkan Responsivitas Pelayanan Air Bersih
Golkar Parepare Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran
Wakil Wali Kota Apresiasi Pam Tirta Karajae Raih Peringkat 3 Nasional
Penegasan Disiplin Dan Apresiasi Purna Bakti Di Apel Rsud Andi Makkasau
Bupati Sinjai Tinjau Langsung Program Bantuan Perbaikan RTLH Di Lappa
Sat Lantas Polres Parepare Raih Juara 3 Polantas Menyapa di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:55 WITA

Wabup Sinjai Serahkan Sertifikat PTSL, Tekankan Pencegahan Sengketa Tanah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:46 WITA

​Bupati Irwan Soroti Rendahnya Capaian Operasional Dapur MBG, Tekankan Standardisasi Higiene

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:39 WITA

Wali Kota Parepare Desak PAM Tirta Karajae Tingkatkan Responsivitas Pelayanan Air Bersih

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:08 WITA

Golkar Parepare Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:44 WITA

Penegasan Disiplin Dan Apresiasi Purna Bakti Di Apel Rsud Andi Makkasau

Selasa, 30 September 2025 - 19:54 WITA

Bupati Sinjai Tinjau Langsung Program Bantuan Perbaikan RTLH Di Lappa

Rabu, 24 September 2025 - 13:29 WITA

Sat Lantas Polres Parepare Raih Juara 3 Polantas Menyapa di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Rabu, 24 September 2025 - 10:31 WITA

PAM Tirta Karajae Siagakan Pompa Lanyer Suplay Distribusi Air IPA 2

Berita Terbaru

Fokus

Golkar Parepare Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran

Senin, 6 Okt 2025 - 14:08 WITA