MAKASSAR – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Golkar, Taufan Pawe, masuk kampus untuk melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yabg digelar di Baruga Prof. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Rabu 23 April 2025.
Acara tersebut dihadiri sejumlah Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Dekan Fakultas Hukum Unhas, para Dosen dan sejumlah Civitas akademika Fakultas Hukum Unhas.
Dalam pertemuan tersebut, Taufan Pawe memaparkan terkait Empat Pilar kebangsaan MPR yakni, Pancasila, Undang-undang Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam pemaparan tersebut, Taufan Pawe mengajak mahasiswa Fakultas Hukum Unhas untuk lebih mengedepankan empat pilang kebangsaan khususnya dalam kehidupan sehari-hari, apalagi dalam hal penegakan hukum dimana Mereka merupakan calon-calon pilar hukum masa depan.
“Sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum, tentunya akan menjadi pilar penyangga hukum Indonesia masa mendatang, maka perlu diberikan penanaman diri bagaimana Empat Pilar ini harus tertanam dengan baik, agar dalam penegakan hukum kedepan tidak melenceng dari tujuan Negara kita,”katanya.
Taufan juga menegaskan, kalau sosialisasi empat pilar ini perlu dilakukan mulai sejak dini kepada para mahasiswa agar bisa ditanamkan sejak dini, dimana peran dari Empat pilar ini sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.










