Bamus DPRD Parepare Jadwalkan Persetujuan Bersama APBD 2026

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan finalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Anggota Banggar sekaligus Ketua Komisi I DPRD Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, mengungkapkan bahwa postur APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp24 miliar, meskipun angka tersebut masih berada dalam batas aman yang diizinkan undang-undang. Proses persetujuan bersama atau pengesahan APBD ini direncanakan akan dipercepat menjadi tanggal 24 atau 25 November 2025.

​Postur Anggaran dan Kepatuhan Regulasi

​Dr. H. Kamaluddin Kadir menjelaskan bahwa defisit tersebut muncul dari perbandingan total belanja dan pendapatan daerah. Total belanja dalam APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp889.144.028.265, sedangkan total pendapatan berada di angka Rp865.309.222.265.

​”Kalau kita melihat defisit, kurang lebih 24 miliar,” terang Dr. H. Kamaluddin Kadir, Rabu (26/11/2025).

​Ia memastikan bahwa defisit ini tidak melanggar ketentuan fiskal nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Keuangan Negara, defisit tersebut masih berada di bawah ambang batas normal, yakni di bawah 3% dari total pendapatan.

​Agenda Paripurna dan Percepatan Pengesahan

​Agenda legislatif yang berlangsung sejak Rabu (25/11/2025) melibatkan rapat paripurna Banggar, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap APBD 2026. Selain itu, DPRD juga menjadwalkan pandangan akhir fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (Perda) penting.

​Dua Perda yang dibahas adalah:

  1. ​Rancangan Perda tentang perencanaan pembangunan dan penguatan yang berbasis partisipasi masyarakat.
  2. ​Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2010 mengenai dana Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru.

​Menurut jadwal Badan Musyawarah (Bamus), proses pengesahan APBD 2026 akan berlangsung lebih cepat dari biasanya. “Rencana tanggal 24 atau 25 (November 2025) akan sudah persetujuan bersama,” ujar Kamaluddin. Percepatan ini dimungkinkan karena adanya penyesuaian dan pemotongan, sehingga tidak memerlukan pembahasan yang terlalu panjang di tingkat komisi gabungan.

Berita Terkait

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare
Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak
Bupati dan DPRD Tana Toraja Enggan Teken Pernyataan Tolak Geotermal Bittuang
Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas
Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru