Amarun Agung Hamka Resmi Jabat Plh Sekda Parepare

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Rilis.News — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menunjuk Amarun Agung Hamka sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare. Penunjukan ini mulai berlaku pada Jumat, 20 Juni 2025, menyusul pengajuan pensiun dini oleh pejabat sebelumnya, Muhammad Husni Syam.

Hamka saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Penunjukannya sebagai Plh Sekda dinilai penting untuk menjaga kesinambungan jalannya pemerintahan dan stabilitas layanan publik.

Wali Kota Tasming menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Hamka dalam menjalankan tugas tambahan tersebut.

“Saya percaya Pak Hamka mampu melaksanakan amanah ini dengan baik dan profesional. Tugas Sekda sangat strategis dalam mengoordinasikan pelaksanaan program-program pemerintah,” kata Tasming dalam keterangannya, Jumat (20/6).

Menurut Tasming, peran Sekda sangat vital dalam memastikan semua agenda prioritas Pemkot Parepare dapat tetap berjalan sesuai rencana, terutama menjelang masa transisi di sisa periode kepemimpinan.

Menanggapi penunjukan tersebut, Amarun Agung Hamka menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan.

“Ini tanggung jawab besar yang dipercayakan oleh Bapak Wali Kota. Saya akan fokus menjalankan peran sebagai Plh Sekda sesuai tugas pokok dan fungsi, demi kelancaran roda pemerintahan,” ujar Hamka.

Hamka merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan telah lama berkarier di birokrasi Pemkot Parepare.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare, Eko Ariyadi S, menjelaskan bahwa pengajuan pensiun dini yang dilakukan oleh Husni Syam bukan bentuk pengunduran diri, melainkan telah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pak Husni mengajukan pensiun dini karena alasan kesehatan, sekaligus persiapan pensiun reguler yang akan berlaku pada 31 Desember 2025. Tahun ini beliau genap berusia 60 tahun,” kata Eko.

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, PNS dapat mengajukan pensiun dini jika berusia minimal 45 tahun dan memiliki masa kerja sekurangnya 20 tahun.

Dengan pengisian jabatan Plh Sekda yang baru, Pemerintah Kota Parepare berharap proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, tanpa terganggu oleh proses transisi pejabat.

Pemkot juga menegaskan akan segera memproses tahapan pengisian jabatan definitif Sekda sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Berita Terkait

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare
Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak
Bupati dan DPRD Tana Toraja Enggan Teken Pernyataan Tolak Geotermal Bittuang
Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas
Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru