DPRD Parepare Soroti Parkir RSUD Andi Makkasau: Dinilai Tak Profesional

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 12:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyoroti tajam pengelolaan sistem parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare yang dikelola oleh pihak ketiga.
DPRD menilai perusahaan pengelola, yakni CV Mitra Parkir Utama, tidak profesional dalam menjalankan operasional parkir, menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat pengguna jasa.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Parman S Agus Mante, mengungkapkan hal ini di hadapan direksi RSUD Andi Makkasau pada Selasa (15/4/2025).

“Ini banyak sekali keluhan dari masyarakat terhadap sistem parkir di RSUD Andi Makkasau. Setiap orang keluar tidak pernah mendapat print out berapa yang harus dibayar, ini kan tidak profesional,” kata Parman, dikutip dari keterangan resminya.

Parman bahkan menilai, sistem parkir yang diterapkan di rumah sakit tipe B tersebut menyerupai model premanisme.

“Petugasnya tidak ada seragam, tidak ada kejelasan berapa yang harus dibayar masyarakat, kemudian kendaraan tidak beraturan. Maaf saja yah, ini seperti premanisme saja, harus dievaluasi ini,” tegasnya.

RSUD Benarkan Keluhan, Perusahaan Dua Bulan Belum Setor Bagi Hasil
Menanggapi sorotan tersebut, Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Renny Anggraeni Sari, membenarkan bahwa selama ini perusahaan pihak ketiga tersebut dinilai tidak profesional dalam mengelola parkir di area rumah sakit.

Menurut Renny, keluhan dari warga memang marak diterima. Pihak manajemen RSUD bahkan telah melakukan evaluasi internal terhadap kinerja CV Mitra Parkir Utama.
Tak hanya soal pelayanan, dr Renny juga mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut belum membayarkan dana bagi hasil kepada pihak rumah sakit selama dua bulan.

“Iya, selama dikelola pihak ketiga itu banyak sekali keluhan dari warga masyarakat dan kami sudah melakukan evaluasi internal terhadap kinerja pihak ketiga ini,” ucap Renny.

“Dari perjanjian kerja sama itu, bagi hasil adalah Rp 35 juta ke RSUD. Januari sama Maret itu belum dibayar, baru Februari itu pun setelah ada desakan dari kami. Alasannya kata mereka omsetnya tidak mencukupi,” lanjutnya.

Renny menambahkan, pihaknya telah melayangkan teguran kepada pihak perusahaan. Teguran terakhir diberikan tepat pada hari itu, 15 April 2025.

“Kalau tidak dibayar, kami akan rekomendasikan untuk pemutusan kontrak,” tegas dr Renny.

Berita Terkait

​Mendagri Beri Peringatan Keras: Setop Rekrut Honorer Baru untuk ‘Tim Sukses’
Kantah Sinjai Pamit, Bupati Apresiasi Suksesnya Program Sertifikasi Lahan
​Mengenal ‘Flat Foot’, Kondisi Medis yang Ganjal Siswi ‘Top 3’ Sulsel Lolos Paskibraka Nasional
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan
Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna
OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’
Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WITA

​Mendagri Beri Peringatan Keras: Setop Rekrut Honorer Baru untuk ‘Tim Sukses’

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:28 WITA

Kantah Sinjai Pamit, Bupati Apresiasi Suksesnya Program Sertifikasi Lahan

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:20 WITA

​Mengenal ‘Flat Foot’, Kondisi Medis yang Ganjal Siswi ‘Top 3’ Sulsel Lolos Paskibraka Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WITA

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WITA

OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Berita Terbaru